Nikah Sirri Dan Problematikanya

 Beberapa Jawaban dan Link Diskusi Tentang Nikah Sirri. Untuk mengetahui selengkapnya silahkan klik link diskusi grup di bawah yang semuanya membahas Nikah Sirri.



Di manapun,nikah sirri itu sll di fihak wanita yg paling di rugiikan,.karena selaen tdk ada bukti berupa akta nikah,bila ada permasalahan yg seperti dan serupa ini akn mnjadikan dilema yg berkepnjangan. Fihak wanita tdk bs mnuntut hak apapun dr suami.,mulai dari hak nafkah sampai masalah waris. Dan ktika berceraipun tdk akn mndapatkn akta cerai. Jika,anda mnikah lg,pdhl status anda blm bercerai dr suami pertama,mk murka Allah tetap atas mu.. Kcuali bila ada yg bersaksi,bhwa suamimu yg pertama tsb telah mninggal dunia..

Aturan nikah itu(syarat dan rukun nya),baik sirri maupun resmi adalah sama,dan begitu juga dgn cerai. Krn pd zaman Nabi belum ada KUA. Sedangkn untuk melindungi hak2 atas pernikahan yg sangat kompleks,akhirnya di dirikan KUA untuk melindungi dan mngayomi sebuah hub.pernikahan. Baik masalah bukti nikah,cerai,hak waris dan akta anak2 pada akhir nya.

Imam Rifaai
Praktek Nikah Sirri bukan untuk penghalalan ZINA, Dan jika niatnya POLIGAMI maka tidak akan bisa adil karena salah satu istrinya tidak bersamanya (satu di bekerja di luar negeri satunya bersama suami).
Lalu nikah sirri akan menyusahkan anak untuk mendapatkan hak2nya dari negara. Jadi dalam hal ini tidak alasan untuk nikah SIRRI,,,, apabila takut zina maka istrinya suruh pulang, karena tidak ada syariat yang mengatur istri itu pergi jauh dari suami untuk bekerja
 

Link Diskusi
Title : Nikah Sirri Dan Problematikanya
Description :  Beberapa Jawaban dan Link Diskusi Tentang Nikah Sirri. Untuk mengetahui selengkapnya silahkan klik link diskusi grup di bawah yang semuany...

0 Response to "Nikah Sirri Dan Problematikanya"

Post a Comment