Pertanyaan : Faa Liyn
Titipan
Sya mau tanyakan apakah orang yg ndak behijab itu sholatnya ndak dterima allah,,,,???
mengharap jawaban akurat dan berdasarkan dalil
Jawab :
Eva Yulia Astiani Diterima tdak nya shalat kan urusannya Allah .
Namun wanita yg tdak berhijab itu bermaksiat kpda Allah bahkan setiap detiknya menimbulkan dosa jika ada yg bukan mahramnya melihat auratnya ...
Jadi seakan pahala shalat yg di dapat itu tdak sebanding dgn dosa yg telah dilakukan .
Ahmad Muchsiyn wa'alaikumsalam
Orang yang ketika di luar shalat tidak berjilbab namun ketika shalat ia berjilbab maka shalatnya adalah sah. Adapun di luar shalat mereka tidak mengenakan jilbab / tidak menutup aurat sesuai tuntunan Islam, maka hal itu ada penilaian dosa tersendiri dan sama sekali tidak mempengaruhi keabsahan shalat.Ahmad Muchsiyn O... Ini semacam plesetan atau nopo ya bahasanya perluasan makna dr hadist dari orang jail menurut saya pribadi. Dari hadist hadist berikut ini
Telah menceritakan kepada kami Hannad berkata; telah menceritakan kepada kami Qabishah dari Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Ibnu Sirin dari Shafiyah binti Al Harits dari 'Aisyah ia berkata; "Tidak sah shalat wanita yang telah haid kecuali dengan mengenakan kerudung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru. Sedangkan maksud dari sabda Nabi, "Wanita yang telah haid, "Adalah wanita yang telah berumur baligh kemudian mengalami haid." (H.R. Tirmidzi No. 344)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Hammad dari Qatadah dari Muhammad bin Sirin dari Shafiyyah binti Al-Harits dari Aisyah dari Nabi s.a.w., bahwasanya beliau bersabda: "Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haid (baligh), kecuali dengan memakai tutup kepala." (H.R. Abu Daud No. 546) Nashiruddin Al-Albani menyatakan hadits ini shahih.
Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, bahwa wanita yang telah mengalami haid kemudian melaksanakan shalat sedang rambutnya terlihat maka shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ia mengatakan, "Shalat seorang wanita tidak sah jika ada sesuatu dari bagian tubuhnya terlihat." Imam Syafi'i ketika ditanya; bagaimana jika pada bagian luar telapak kakinya terlihat?" ia menjawab, "Shalatnya sah."
Jika yang dimaksud tida berjilbb di sini adlah tidak berjilbab tatkala dalm keadaan shalat maka jelas shalatnya tidak diterima. Krna syarat sah shalat adalah menutup aurat, dan bagi wanita yang telah aqil baligh (yg ditandai telah haid) maka auratnya adlah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Maka ia wajib menutup rambutnya ketika shalat...
Link Diskusi
https://www.facebook.com/groups/1448292128719513/permalink/1633521960196528
Titipan
Sya mau tanyakan apakah orang yg ndak behijab itu sholatnya ndak dterima allah,,,,???
mengharap jawaban akurat dan berdasarkan dalil
Jawab :
Eva Yulia Astiani Diterima tdak nya shalat kan urusannya Allah .
Namun wanita yg tdak berhijab itu bermaksiat kpda Allah bahkan setiap detiknya menimbulkan dosa jika ada yg bukan mahramnya melihat auratnya ...
Jadi seakan pahala shalat yg di dapat itu tdak sebanding dgn dosa yg telah dilakukan .
Ahmad Muchsiyn wa'alaikumsalam
Orang yang ketika di luar shalat tidak berjilbab namun ketika shalat ia berjilbab maka shalatnya adalah sah. Adapun di luar shalat mereka tidak mengenakan jilbab / tidak menutup aurat sesuai tuntunan Islam, maka hal itu ada penilaian dosa tersendiri dan sama sekali tidak mempengaruhi keabsahan shalat.Ahmad Muchsiyn O... Ini semacam plesetan atau nopo ya bahasanya perluasan makna dr hadist dari orang jail menurut saya pribadi. Dari hadist hadist berikut ini
Telah menceritakan kepada kami Hannad berkata; telah menceritakan kepada kami Qabishah dari Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Ibnu Sirin dari Shafiyah binti Al Harits dari 'Aisyah ia berkata; "Tidak sah shalat wanita yang telah haid kecuali dengan mengenakan kerudung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru. Sedangkan maksud dari sabda Nabi, "Wanita yang telah haid, "Adalah wanita yang telah berumur baligh kemudian mengalami haid." (H.R. Tirmidzi No. 344)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Hammad dari Qatadah dari Muhammad bin Sirin dari Shafiyyah binti Al-Harits dari Aisyah dari Nabi s.a.w., bahwasanya beliau bersabda: "Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haid (baligh), kecuali dengan memakai tutup kepala." (H.R. Abu Daud No. 546) Nashiruddin Al-Albani menyatakan hadits ini shahih.
Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, bahwa wanita yang telah mengalami haid kemudian melaksanakan shalat sedang rambutnya terlihat maka shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ia mengatakan, "Shalat seorang wanita tidak sah jika ada sesuatu dari bagian tubuhnya terlihat." Imam Syafi'i ketika ditanya; bagaimana jika pada bagian luar telapak kakinya terlihat?" ia menjawab, "Shalatnya sah."
Jika yang dimaksud tida berjilbb di sini adlah tidak berjilbab tatkala dalm keadaan shalat maka jelas shalatnya tidak diterima. Krna syarat sah shalat adalah menutup aurat, dan bagi wanita yang telah aqil baligh (yg ditandai telah haid) maka auratnya adlah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Maka ia wajib menutup rambutnya ketika shalat...
Link Diskusi
https://www.facebook.com/groups/1448292128719513/permalink/1633521960196528
Title : Shalatnya Orang Tidak Berjilbab
Description : Pertanyaan : Faa Liyn Titipan Sya mau tanyakan apakah orang yg ndak behijab itu sholatnya ndak dterima allah,,,,??? mengharap jawab...
Description : Pertanyaan : Faa Liyn Titipan Sya mau tanyakan apakah orang yg ndak behijab itu sholatnya ndak dterima allah,,,,??? mengharap jawab...

0 Response to "Shalatnya Orang Tidak Berjilbab"
Post a Comment