Menikah Dengan Kerabat Dekat

Rasti Asty‎

Asalamualaikum wr wb,,
kami saling menyayangi, kami ingin melaju ke jenjang yang lebih serius, saat ini status kami sedang pacaran.
Tapi yang menjadi masalah, kami masih satu keluarga, ayahxa dan ibuku saudara kandung
pertanyaan saya,,
1. Apakah kami bisa bersatu,??
2. Bagaimana hukumnya dalam islam..??
‪#‎makasih‬

Jawab
Nia Sih
23. Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Surah an Nisa ayat 23.

Wahyu Reog Formosa
Dalam Islam memang tidak ada larangan menikah dgn anak dr paman namun anjuran dalam Islam pun jelas bahwa pernikahan itu salah satunya adalah untuk memperbesar persaudaraan, sehingga pernikahaan dengan pihak diluar kerabat sangat dianjurkan.

Lagipula dlm medis pernikahan yg terlalu dekat hub.darah resiko cacat mental/fisik sgt besar.. Sperti yg diucpkn Faa Liyn
Wallahua'lam

Imam Rifaai
Walaikum salam....

Hadeuh kang sur,,pie ki anak e dewe kok pengen nikah ? La embuh yem,,,aq yo jibeg... ayo jal takok kang must pie solusine...hihihi

Dalam hal ini kita harus memandang dari berbagai paradigma jangan hanya sati paradigma saja.....

Pertama Paradigma Al-Qur'an = Boleh berdasarkan surah an-nisa 23

Paradigma Hadits = makruh menikahi kerabat dekat

Paradigma adat = ora ilok menikahi kerabat dekat

Paradigma kedokteran = rawan inses sebagaimana di jelaskan Faa Liyn

Paradigma walinya sendiri = gedeg2 mestine
____________________
Dalam pernikahan cuman ada 2 kemungkinan yaitu sukses pernikahan yang akan membuat kedua keluarga semakin rekat. kedua gagal yang akan membuat kedua keluarga retak hubungannya...... [dari sini saja sudah danger]

Kedua para ulama telah membahas panjang lebar masalah hal ini di antara pendapatnya adalah makruh untuk kerabat dekat karena efeknya juga berbahaya sebagaimana terjadi di mesir yang sekitar 60% keturunanya adalah cacat sebagaimana pernahdimuat di surat kabar al arham di mesir

nah bagaimana jawabannya?
Saya cenderung setuju sama Faa Liyn hal ini untuk menjaga kekerabatan, menjaga dari inses, dan menjaga nama baik keluarga karena tradisi memang tidak membolehkan.

Jawaban terakhir tergantung walinya.... kalau walinya mau menikahkan ya oke kalau tidak ya kudu manut....
------------------------------------
SARAN: sebelum terlalu jauh niatkan semua karena Allah, sudahi pacarannya dan LAPORAN KEPADA ORANG TUANYA MASING2, entah apa jawabannya kudu sam'an wa tha'atan ....
------------------------------------
Semoga Allah memberkahi kalian dan menjauhkan kalian dari perbuatan dosa

Faa Liyn
Aamiin...

afwan nyambung ust

bahaya pernikahan kerabat dekat itu cenderung ke arah fatal...
Keturunan bisa cacat fisik bisa cacat mental krn kode gen yg hampir sama shg kmungkinan salah menginformasikan kode yg mengakibatkan kegagalan pembentukan kromosom.

Cacat fisik biasanya ditandai dg cacat lahir bawaan dan cacat tk tampak. Mandul.

Cacat mental. Idiot dan berwajah bodoh.

Lalu bagi pasutri itu sendiri krn dasar kasih sayang awal itu kasih sayang kerabat atau saudara maka nafsu syahwatnya rendah mngakibatkan turunnya birahi shg muncul masalah lain seperti keharmonisan rumah tangga dll

wallahu a'lam.
Alangkah baiknya meninggalkan sswt yg bnyak mudharatnya.

Title : Menikah Dengan Kerabat Dekat
Description : Rasti Asty‎ Asalamualaikum wr wb,, kami saling menyayangi, kami ingin melaju ke jenjang yang lebih serius, saat ini status kami sedang pa...

0 Response to "Menikah Dengan Kerabat Dekat"

Post a Comment