Bagaimana hukumnya bersedekap setelah i'tidal

Faa Liyn‎

Titipan
Bagaimana hukumnya bersedekap setelah i'tidal ? Apakah ada hadistnya ukh? Guru saya mengajarkan seperti itu. Lalu sebenarnya bagaimana posisi tangan SETELAH I'TIDAL? kemarin libur shalat di masjid disalahkan orang. Suwun sanget

Arqom Hidayatullah
Wa'alaikumsalam
berdasarkan hadits Wail bin Hujr,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya.” (HR. An Nasai no. 888 dan Ahmad 4: 316. Shahih).
Ada istilah ‘qobd fish sholah’ yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri (keadaan bersedekap). Ada juga istilah ‘sadl fish sholah’ yaitu menurunkan atau melepaskan tangan di samping (tanpa sedekap).
Wallahu 'alam

Aisyah
Wa'alaikum salam warahmatullah

Tentang hukum bersedekap di antara ruku’ dan sujud dalam shalat. Para Ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan bahwa jika bersedekap atau tidak maka hukumnya sama saja (pendapat Imam Ahmad bin Hanbal),
ada yang mengatakan bahwa bersedekap di saat itu adalah sunnah (pendapat Ibn Utsaimin), dan ada yang mengatakan bahwa bersedekap ketika i’tidal adalah tidak ada contohnya (Fatwa Al-Albani)
Wallahu'alam

Link Diskusi
https://m.facebook.com/groups/1448292128719513?view=permalink&id=1650565281825529&refid=18&_ft_&__tn__=%2As
Title : Bagaimana hukumnya bersedekap setelah i'tidal
Description : Faa Liyn‎ Titipan Bagaimana hukumnya bersedekap setelah i'tidal ? Apakah ada hadistnya ukh? Guru saya mengajarkan seperti itu. Lalu s...

0 Response to "Bagaimana hukumnya bersedekap setelah i'tidal "

Post a Comment